Dua Perusahaan Outsourcing Diduga Pangkas Hak Pekerja Tanpa Alasan

Gambar ilustrasi dugaan pemangkasan upah pekerja, istimewa Fakta Khatulistiwa 

Fakta Khatulistiwa – Dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah tenaga alih daya (outsourcing) di Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang menjadi sorotan. Berdasarkan kajian hukum yang disampaikan oleh Iqbal Utama, S.Sos., S.H., selisih pembayaran terhadap puluhan pekerja disebut berpotensi mencapai Rp515 juta.

Pengadaan jasa keamanan dan kebersihan Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp3,21 miliar hingga Rp4,02 miliar. Dua perusahaan yang disebut sebagai pemenang pengadaan ialah PT Askara Dua Enam untuk jasa kebersihan dan PT Adikara Sahafir Anahata untuk jasa keamanan.

Dalam kajian tersebut, anggaran upah pokok pekerja mengacu pada angka Rp5.399.405 per bulan. Namun, 51 pekerja yang terdiri atas 32 petugas keamanan dan 19 petugas kebersihan dilaporkan hanya menerima Rp4,7 juta per bulan.

"Jika angka itu terkonfirmasi, terdapat selisih Rp699.405 per pekerja setiap bulan. Perhitungan dalam kajian hukum tersebut memperkirakan potensi kerugian mencapai Rp498 juta hingga Rp515 juta. Besaran tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen kontrak, periode pembayaran, dan pemeriksaan dari pihak berwenang," kata Iqbal. Rabu, 28 Oktober 2026.

Kajian itu juga menyoroti dugaan tidak diterbitkannya slip gaji kepada pekerja selama sekitar tujuh tahun. Klaim tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk keterkaitannya dengan pengadaan tahun anggaran 2026.

Iqbal menilai dugaan pemotongan upah perlu ditelusuri dari sisi ketenagakerjaan, pelaksanaan kontrak, hingga kemungkinan tindak pidana korupsi apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

"Dokumen anggaran, kontrak pengadaan, bukti pembayaran kepada penyedia, dan rekening penerimaan upah pekerja menjadi bagian penting dalam menguji dugaan tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, Iqbal menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan hukum dalam pemenuhan hak upah yang layak bagi para pekerja.

"Transparansi pengadaan dan perlindungan hak pekerja menjadi hal penting untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya," tegas Iqbal.

Namun sayangnya, FD dan HG selaku penanggung jawab dari dua perusahaan penyedia jasa outsourcing yang diketahui sebagai tokoh politik di Kota Tangerang ini masih belum dapat memberikan tanggapan mengenai dugaan adanya pemangkasan upah para pekerjanya sewaktu dikonfirmasi melalui pesan singkatnya. (Red)

Posting Komentar

Apa kamu sudah membaca?

Lebih baru Lebih lama