-->

Notification

×

Desak PT Global Jaya Disegel, Warga Kampung Tugu Keluhkan Dampak Debu

Senin, Oktober 12, 2026 | 18:28 WIB | 2026-10-12T12:59:53Z
Aksi unjuk rasa mahasiswa bersama warga didepan Kantor DPRD Kota Tangerang (Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa – Desakan penutupan PT Global Jaya, perusahaan pemecah batu di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menguat setelah warga Kampung Tugu mengadukan dugaan pencemaran udara yang dinilai mengganggu kesehatan masyarakat. 


DPRD Kota Tangerang meminta Satpol PP segera menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melakukan penyegelan karena perusahaan disebut tidak memiliki izin usaha.


Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026), menyusul aksi demonstrasi warga bersama mahasiswa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.


Dalam forum tersebut, DPRD tidak hanya menyoroti aspek perizinan, tetapi juga meminta adanya penanganan terhadap warga yang mengaku mengalami gangguan pernapasan. Persoalan ini menjadi perhatian karena keluhan masyarakat disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.


Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menyatakan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya menunjukkan PT Global Jaya disebut tidak memiliki izin usaha.


Atas temuan yang disampaikan tersebut, DPRD mendesak penghentian operasional perusahaan agar persoalan yang dikeluhkan warga segera ditangani.


“Kita melakukan pendalaman, dan dari pendalaman memang PT ini tidak memiliki izin. Sehingga kita minta agar segera dilakukan penghentian operasional dari perusahaan,” ujar Arief seusai RDP.


Menurut Arief, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui penghentian aktivitas perusahaan. Warga yang mengaku terdampak juga perlu mendapatkan perhatian, termasuk bantuan dan ganti rugi sesuai hasil verifikasi serta ketentuan yang berlaku.


“Tuntutannya ditutup PT-nya, perusahaannya. Kemudian yang kedua adalah para korban ini diberikan bantuan ya dan ganti rugi supaya bisa kembali pulih kesehatannya,” katanya.


Arief menegaskan, persoalan kualitas udara berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menyebut keluhan gangguan pernapasan telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan.


“Jadi tadi saya sampaikan kalau urusan udara ini urusan nyawa. Kita bernapas setiap hari,” tegasnya.


Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai persoalan perusahaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan, sementara pelaksanaan tindakan penegakan di lapangan menjadi kewenangan instansi terkait.


Junadi juga menyebut Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan rekomendasi yang berkaitan dengan persoalan PT Global Jaya. Karena itu, ia meminta Satpol PP segera menindaklanjuti hasil pembahasan DPRD.


“Makanya dari hari ini tadi sudah kita sampaikan ya hasil rapat bahwa hari ini Satpol PP untuk menyegel permanen, karena tidak ada izin, dari LH juga sudah mengeluarkan rekomendasi. Makanya enggak ada kata lain, Pak Pimpinan, harus disegel,” ujarnya.


DPRD meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan tindak lanjut pemerintah berjalan sesuai hasil pembahasan dan kewenangan masing-masing instansi.


Meski demikian, pelaksanaan penyegelan perlu dipastikan melalui keterangan resmi Satpol PP agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status penindakan.


Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang Banten Raya, Miko Hardana, mengatakan aksi demonstrasi dilakukan bersama Aliansi Masyarakat Kampung Tugu sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.


Menurut Miko, data yang dihimpun pihaknya hingga hari demonstrasi mencatat lima warga mengalami gangguan pernapasan. Ia menduga debu dari aktivitas pemecahan batu menjadi salah satu faktor yang perlu diperiksa.


“Kalau data itu sampai per hari ini yang sudah terdata itu lima orang. Dan itu pure (murni) penyakit pernapasan karena memang faktor debu ya mungkin, paru-paru atau sebagainya,” kata Miko.


Ia menyebut warga yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan berasal dari kelompok usia berbeda, termasuk anak-anak dan lansia.


Miko berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar keluhan warga tidak terus berlanjut. Ia juga meminta masyarakat mengawal komitmen yang telah disampaikan dalam RDP.


“Harapannya sih masyarakat harus memantau ya, memantau dan juga mengontrol, karena bagaimana pun juga hari ini para pemangku kebijakan berkomitmen untuk bagaimana bisa menutup,” tuturnya. (HS)

×
Berita Terbaru Update