![]() |
| Papan proyek peningkatan sistem drainase lingkungan (doc.ist. Fakta Khatulistiwa) |
Fakta Khatulistiwa — Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menuai kritik dari warga. Proyek yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2026 tersebut menjadi sorotan terkait dugaan minimnya pengawasan di lapangan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Saat ditemui awak media, seorang warga bernama Aris mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menurut pengamatannya tidak terlihat didampingi pengawas maupun pelaksana proyek di lokasi.
Menurut Aris, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, para pekerja berpotensi mengalami kesulitan dalam menjalankan pekerjaan sesuai arahan dan spesifikasi teknis.
“Kalau tidak ada pengawas di lapangan, siapa yang mengatur pekerjaan para tukang? Saya khawatir hasilnya bisa kurang baik dan dikerjakan asal-asalan kalau tidak ada yang mengawasi,” ungkap Aris kepada awak media.
Selain persoalan pengawasan, warga juga berharap penerapan standar K3 menjadi perhatian serius pihak pelaksana. Aspek keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi perlu diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung, terutama untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong RW 01 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dengan nilai anggaran Rp199.300.000, bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Dalam papan proyek tersebut, CV Tiga Putri Bersahaja tercantum sebagai pelaksana dengan masa pekerjaan selama 60 hari kalender.
Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan keberadaan pengawas lapangan, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta penerapan prosedur K3.
Pengawasan yang baik dinilai penting agar pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan pekerjaan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Tangerang terkait keluhan tersebut. Awak media masih berupaya meminta klarifikasi guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (AF/Red)
